Pages

Sabtu, 02 Juli 2011

Renungan dhuha

 
oleh Muhammad Sabiqin pada 03 Juli 2011 jam 13:02
Otak manusia sangat terbatas
Jangan letakkan di depan ayat
Pandang matamu jauh ke atas
Benda langit ada tidak terlihat

Cinta tidak dapat dibagi
Punya lebih siapa rugi
Anak bungsu dicinta habis
Kepada sulung tidak terkikis

Sabar bukan tahan menunggu
Tapi maju beban di bahu
Qona'ah tidak tenang nerima
Kerja keras hasilnya rela

Ulama miskin karna pilihan
Si bodoh mlarat karna darurat
Barang haram pada tinggalkan
Pasti selamat dunia akherat

Ada pohon patut ditiru
Dilempar anak dengan bebatu
Bukan marah dan menggerutu
Tapi membalas dengan buah jambu

Lebah berkumpul di sekitar ratu
Jangan coba ratu diganggu
Ilmu ada di dada guru
Guru minggat berganti hantu

Santri datang karena ilmu
Bagai laron berebut lampu
Lampu redup tertutup debu
Malam gelap jalanpun ragu

Bila tungku kehabisan kayu
Mentah jadinya masakan mbakyu
Bila gampang terbuai rayu
Semangat juang lunglai layu

Kamis, 16 Juni 2011

Penyair Miskin

Banyak penyair masa lalu di Jazirah Arab yang kondisinya miskin, mrk mengungkapkan kondisi kehidupannya dalam bait-bait syair agar diketahui orang, tentu hal ini tak patut untuk mereka yg layaknya mendapatkan penghormatan, tapi  adapula yang mengungkapkannya dalam lukisan, diantaranya adalah ungkapan berikut:
Kututup pintu rumahku bukan karena  takut pencuri  dan penyamun rumahku kemasukan
Namun kututup ia karena aku malu  bila orang-orang yang lewat di jalan depan memperhatikan
Rumahk berisi kemiskinan maka bila kemasukan pencuri kusapa ia: kawan di sini kita dipertemukan

Selasa, 14 Juni 2011

DE RADIKALISASI (Bagian Pertama)



DE RADIKALISASI.
                Indonesia merupakan Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dengan prosentase mencapai 89% dari 240 juta penduduknya. Islam berkembang pesat di nusantara dengan interaksi budaya atau dialog tenang penuh kedamaian  pasca melemahnya kerajaan Hindu Majapahit oleh para da’i yang sekaligus sebagai penguasa-penguasa wilayah setempat saat itu yang lebih dikenal masyarakat sebagai Wali Songo, berbeda dengan pesatnya perkembangan agama nasrani yang dibawa oleh pasukan bersenjata penjajah Belanda.
               
ANTARA NEGARA ISLAM DAN NEGARA ISLAMI
Kelompok NII dan semacamnya menyebut negara Indonesia sekarang bukan negara Islam, dan bukan Islam berarti kafir, sehingga negara Indonesia adalah negara kafir. Tidak ada kata “bukan islam tapi bukan kafir”, yang ada adalah Islam atau kafir. Suatu negara ketika hukum yang diterapkan di dalamnya bukan Alquran dan Assunnah maka berarti negara kafir dengan dalil-dalil diantaranya  firman Allah:
إِنَّا أَنزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُواْ لِلَّذِينَ هَادُواْ وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُواْ مِن كِتَابِ اللّهِ وَكَانُواْ عَلَيْهِ شُهَدَاء فَلاَ تَخْشَوُاْ النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلاَ تَشْتَرُواْ بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلاً وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ  (المائدة : 44)
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالأَنفَ بِالأَنفِ وَالأُذُنَ بِالأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهُ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya. Barang siapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang lalim Al-Maidah: 44
وَلْيَحْكُمْ أَهْلُ الإِنجِيلِ بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فِيهِ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ فَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah(^) di dalamnya. Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.(^) Al-Maidah: 47
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? Al-Maidah: 50
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُّبِينًا
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. Al-Ahzaab: 36.
فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّىَ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيمًا
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. Annisa: 65.
Asas Negara Indonesia adalah Panca Sila, dan Undang-undang Dasar Tahun 1945. Peraturan-peraturan yang dijalankan adalah Undang-undang yang dibuat oleh DPR, Peraturan-peraturan Daerah (Perda-perda) yang ditetapkan oleh DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota juga Ketetapan-ketetapan dan Peraturan-peraturan yang merupakan derivasinya, bukan Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Maka Indonesia jelas bukan Negara Islam, dan bukan Negara Islam berarti Negara Kafir. Kemudian, mereka juga menyimpulkan sebagai berikut: Bahwa karena Indonesia adalah Negara Kafir,maka semua pejabat Negaranya  baik ekskutif, legeslatif serta yudikatifnya adalah orang-orang kafir tak terkecuali dan memerangi mereka berarti jihad fi sabilillah.
ANALESA:
1.       Indonesia bukan Negara Islam.
Benar bahwa Negara Indonesia bukan Negara Islam, karena Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun apa arti sebuah nama? Toh tak ada perintah dalam Islam agar suatu Negara haruslah bernama Negara Islam.  Banyak literature menyebut Negara itu haruslah menjadi Addaulatul Islamiyah namun kan  bukan Daulatul Islam?. Addaulatul Islamiyah artinya adalah Negara Islami. Islami berarti subtansi bukan simbul, seperti halnya orang yang punya nama Muslim yang belum tentu dia sholat, adil, jujur, penyantun dan baik budi pekertinya, namun orang yang punya nama Sudarto atau Sugiyanto bisa jadi  dia islami karena menjalankan nilai-nilai Al-Islam.
Apabila yang dipermasalahkan adalah Al-Quran dan Assunnah yang tidak dijadikan sebagai Dasar Negara, pertanyaannya: Apakah Pancasila bertentangan dengan Islam? Apakah Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 itu bertentangan dengan Islam? Demikian halnya Undang-undang dan Peraturan-peraturan derivatnya apakah bertentangan dengan Islam? Undang-undang memberikan kebebasan kepada rakyat untuk menganut agama apapun dengan menjalankan ajaran agamanya masing-masing. Undang-undang juga melarang penganut agama mengganggu penganut agama yang lain. Ini adalah hak asasi manusia yang 14 abad lebih Islam menjadikannya sebagai dasar bermasyarakat:
لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىَ لاَ انفِصَامَ لَهَا وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut(^) dan beriman
kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Al-Baqoroh: 256
(^) Thaghut: ialah setan dan apa saja yang disembah selain dari Allah swt.
Maka yang harus diperjuangkan adalah bagaimana nilai-nilai substantive  yang ada dalam Al-Quran dan Assunnah itu masuk dalam perundang-undangan, sehingga tidak ada peraturan yang kontradiktif dengan ajaran Islam. Berjuang memasukkan nilai-nilai islam ke dalam perundang-undangan dijamin oleh Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, kemudian bila berhasil peraturan tersebut tidak harus pakai nama Perda Syari’ah atau Undang-undang syari’ah, karena yang penting subtansi bukan nama. Nama Perda Ketertiban Umum bisa jadi lebih substantive dan komperhensif dari pada diberi nama Perda Syari’ah Anti Kemaksiyatan.
                Lebih dari 97 % syari’ah Islam mengatur kehidupan indifidu, keluarga dan social. Kitab-kitab fiqih yang berjilid-jilid itu topic bahasannya adalah tentang thoharoh, sholat, zakat, puasa, haji, pernikahan, waris, perceraian, jual beli, pinjam meminjam dan mu’amalat lainnya. Sehingga tidak lebih dari 3 % yang pelaksanaannya dalam sekala Negara seperti masalah hudud, perang, gencatan senjata, qishosh dan sejenisnya yang dalam ekskusinya mestilah dalam bentuk Undang-undang yang merupakan consensus rakyat semuanya dan dengan mufakat atau voting perwakilan mereka di lembaga yang diakui negara. Adapun pelaksanaan syari’ah yang 97% tidak usah digembar-gemborkan dan diperjuangkan karena telah dijamin oleh Undang-undang serta dapat dijalankan oleh masing-masing individu, keluarga atau masyarakat.

Senin, 13 Juni 2011

Akh Muhammad Haris menang dalam gugatan di MK, sehingga resmi terpilih menjadi Wakil Walikota Salatiga.



Salatiga (Solopos.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menjatuhkan putusan menolak seluruh permohonan pasangan Diah Sunarsasi-Milhous Teddy Sulistio (Dihati) dalam sidang sengketa Pilkada Salatiga yang digelar di Jakarta, Senin (13/6/2011).
(mahkamahkonstitusi.go.id)
Majelis hakim MK yang dipimpin Mahfud MD menilai pihak pemohon tidak mampu membuktikan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Salatiga selaku termohon dan pasangan terpilih, Yuliyanto-Muh Haris, selaku pihak terkait. Dengan keluarnya putusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih dipastikan digelar sesuai jadwal, yakni 11 Juli 2011.
KPU Salatiga merespons putusan MK tersebut sebagai bentuk penegasan bahwa mereka telah bekerja sesuai koridor aturan yang berlaku. Putusan ini juga menepis tudingan sejumlah pihak yang menganggap KPU melakukan manipulasi perhitungan suara dan DPT serta bersikap tidak netral.
“Permohonan ditolak seluruhnya. Ini membuktikan kami sudah melaksanakan tahapan Pilkada sesuai aturan,” tutur Husodo Wiyatmo, anggota Divisi Hubungan Antarlembaga dan Pengawasan Kampanye, KPU Salatiga, saat dihubungi melalui telepon seluler.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum pasangan Dihati, Ign Suroso Kuncoro SH, membenarkan permohonan kliennya ditolak MK. Alasannya pun sama seperti yang diutarakan Husodo, yakni timnya tidak mampu membuktikan tuduhan yang diajukan ke persidangan.
“Bagaimanapun ini keputusan sudah final, kami harus menerima putusan ini,” jelas dia. Pria yang akrab disapa Ucok ini mengakui jika seluruh tuduhan pelanggaran Pilkada, seperti politik uang, daftar pemilih tetap (DPT) ganda, dan adanya pemilih yang meninggal dunia, menurut MK, tidak bisa dibuktikan. ”Kami selaku kuasa hukum pemohon mengucapkan selamat kepada termohon,” sambung Ucok.
Ada beberapa permohonan yang diajukan pihak pemohon kepada MK, di antaranya membatalkan pasangan calon terpilih serta mengulang Pilkada, mengulang Pilkada tanpa pasangan calon terpilih dan mengulangi Pilkada di dua kecamatan.
Dari kubu pemohon hadir mengikuti sidang di antaranya Diah Sunarsasi dan Sekretaris DPC PDIP Salatiga, Dance Ishak Palit. Sementara Teddy, menurut Ucok, tidak ikut serta. Sedangkan dari kubu termohon, seluruh anggota KPU Salatiga hadir dalam sidang yang berakhir pukul 17.00 WIB tersebut.
Sementara itu Yafet YW Rissy SH MSi LLM, membantah dirinya bersaksi dalam sidang MK beberapa waktu lalu dalam kapasitasnya sebagai Pembantu Rektor 3 Universitas Kristen Satya Wacana, seperti yang dikatakan pengacara kubu Dihati, Ign Suroso Kuncoro, beberapa waktu lalu.
Ia juga menegaskan dirinya tidak diusir oleh Ketua Majelis Hakim, Mahfud MD, dalam sidang pembuktian. “Saya ingin menegaskan, saya tidak berbicara dalam sidang MK sebagai Pembantu Rektor 3, tapi sebagai akademisi,” ujarnya.
““Karena di situ (dalil pemohon) tertulis bahwa isu SARA disebarkan untuk pemenangan pasangan calon 3. Ini yang ingin saya bantah. Saya juga tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon. Semua calon, baik calon nomor 1, 2, 3, dan 4 menyatakan mendukung pluralisme itu dan menghargai perbedaan,”
kha

Belajar dari Kemenangan AKP Turki


Diposkan olehadmindi12:27
Subhaanallah… Partai Keadilan dan Pembangunan atau AKP (Adalet ve Kalkinma
Partisi) kembali mencatat sejarah fenomenal. AKP memenangi pemilu 12 Juni 2011
dengan suara mayoritas; melampaui jajak pendapat menjelang pemilu yang
memprediksi AKP memperoleh 47% suara. Yang luar biasa, suara AKP terus naik dari
34,43% pada pemilu 2002, menjadi 46,47% pada pemilu 2007, lalu 49,85% pada
pemilu 2011.

Didukung 21.441.303 suara, AKP berhasil mendapatkan 326 kursi parlemen. Dengan
59,3% kursi yang dimiliki AKP ini, AKP bisa kembali membangun pemerintahan tanpa
perlu koalisi. Namun demikian, Erdogan tetap membuka kesempatan untuk berkoalisi
dengan partai lainnya.

Kemenangan mayoritas AKP Turki ini tampaknya perlu dipelajari partai Islam,
termasuk di Indonesia. Sebab tanpa kemenangan dan menjadi pemerintah, partai
Islam belum bisa merealisasikan dakwah yang diembannya secara keseluruhan. Tanpa
memenangi pemilu dan memasuki mihwar daulah, partai dakwah belum bisa mewujudkan
platform dan kebijakan dakwahnya secara menyeluruh; menebar rahmat bagi bangsa.

Lalu apa rahasia kemenangan AKP yang bisa diadopsi oleh partai Islam, termasuk
di Indonesia? Meminjam istilah DR. Ali Muhammad Ash-Shalabi dalam Fiqhun Nashr
wat Tamkin, selain sebab-sebab materiil, untuk memperoleh kemenangan juga
diperlukan sebab-sebab maknawi. Keduanya dimiliki AKP dan bisa diadopsi oleh
partai Islam lain. Namun sebelum itu perlu dipertegas bahwa kemenangan dakwah
adalah pertolongan Allah. Maka sehebat apapun usaha dan strategi pemenangan
dakwah, pertama-tama ia harus menggantungkan diri kepada Allah. Meyakini bahwa
kemenangan adalah pertolongan Allah dan meningkatkan taqarrub kepada-Nya, dengan
demikian menjadi langkah pertama dan paling utama bagi partai Islam, partai
dakwah. Dan ini pula yang dimiliki oleh AKP.

Segala bentuk ibadah, komitmen kepada kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya serta
teguh di atas tujuan Islam, yang bisa dirangkum dalam istilah “taqarrub ilallah”
juga merupakan sebab-sebab maknawi kemenangan. AKP berusaha keras memenuhi hal
itu. Meskipun dengan segala keterbatasan di lingkungan eksternal Turki yang
masih sangat sekuler, banyak diantara caleg perempuan AKP yang belum "berani"
berjilbab. Taqarrub ilallah ini pula yang harus ditingkatkan oleh semua partai
Islam sebagai pondasi aktifitas siyasi, tidak terkecuali di Indonesia.

Clean Government
Diantara sebab-sebab materiil kemenangan AKP adalah komitmennya untuk mewujudkan
clean government. Pada mulanya, ketika mengikuti pemilu 2002, AKP
mengkampanyekan clean government. Masyarakat tertarik dan berharap dengan janji
itu. Pemerintahan korup selama 80 tahun sebelumnya ditambah dengan kualitas
moral politisi AKP menjadikan masyarakat tak percaya lagi kepada “wajah-wajah
lama” dan menaruh harapan kepada AKP. Dari sana AKP mengantongi sekitar 34,43%
suara pada pemilu 2002.

“Janji menerbitkan harapan,” tulis Anis Matta dalam Serial Cinta, “tapi
pemberian melahirkan kepercayaan.” Demikianlah apa yang dilakukan AKP dan
didapatkannya. Kampanye 2002 barulah janji yang membuat rakyat Turki berharap
pemerintahan membaik. Harapan itu disalurkan dengan memilih AKP. Lalu setelah
menang, AKP mewujudkan janji itu. AKP memberikan kepada Turki apa yang telah ia
janjikan; clean government. Maka lahirlah kepercayaan kepada AKP yang terus
membesar, mengakumulasi sepanjang waktu hingga pemilu 2007 dan rakyat menjadi
lebih loyal dengan memberikan suara 46,47% kepada AKP.

Clean government yang dijanjikan AKP pada kampanye 2002 diwujudkan selama
pemerintahannya. Dan dari 2007 hingga 2011, AKP menjaga baik kepercayaan itu.
Pemerintahan yang relatif bersih dari korupsi menjadikannya dipercaya kembali
oleh rakyat pada pemilu 12 Juni 2011 kemarin. Maka suara pun meningkat menjadi
49,85%.

Mewujudkan pemerintah yang bersih dari korupsi semestinya juga dilakukan oleh
semua partai Islam. Sebab, itulah semangat politik Islam, itulah nilai yang
diperjuangkan oleh Islam. Itu pula yang menjadikan partai Islam dipercaya; bahwa
orang-orang yang dikenal shalih dalam aspek moral juga menjadi orang yang shalih
ketika berurusan dengan uang dan kekuasaan. Sekali partai Islam ternoda oleh
kasus korupsi, ia bisa kehilangan kepercayaan dalam jumlah besar. Lalu jika
kasus korupsi terjadi berkali-kali pada partai Islam, ia bisa kehilangan
kepercayaan publik sama sekali.

Memajukan Ekonomi
Setali tiga uang dengan program clean government, AKP berhasil memajukan
perekonomian Turki. Bersamaan dengan pemerintahan yang bersih dari korupsi, maka
penghematan besar bisa dilakukan dan APBN mengalir lebih besar untuk kepentingan
rakyat. Kepiawaian Erdogan dan AKP dalam memperbaiki ekonomi membuat pendapatan
per kapita Negara tersebut naik tiga kali lipat pada akhir tahun nanti
dibandingkan dengan 2002 ketika kali pertama AKP berkuasa.

Begitu memerintah pada 2002, AKP melakukan perbaikan regulasi untuk investor
asing. Undang-undang investasi asing berhasil digolkan pada tahun 2003. Sejalan
dengan itu pertumbuhan ekonomi terus meningkat. Pada awal tahun 2011 ini Erdogan
telah melaunching proyek-proyek mercusuar di sejumlah kota besar di Turki,
terutama Istanbul dan Ankara.

Proyek-proyek mercusurar di bidang kesehatan, olahraga, industri pertahanan,
hingga pusat sejarah yang dipresentasikan Erdogan menjadi simbol kemajuan
ekonomi di negara itu. Kemajuan ekonomi itulah yang menjadi isu utama kampanye
AKP. Prestasi-prestasi ekonomi selama pemerintahan AKP menjadi materi kampanye
pemilu 2011 ini.

Di masa ketika pemilih pragmatis seperti sekarang ini, ekonomi menjadi salah
satu pertimbangan utama dalam menentukan pilihan. Artinya, partai apa yang
dipercaya mampu untuk memajukan perekonomian, maka itulah yang akan dipilih. AKP
mampu menunjukkan bukti bahwa di bawah pemerintahannya Turki mencapai kemajuan
dalam ekonomi. Sebenarnya, fenomena ini juga sejalan dengan ajaran Islam agar
pemimpin melayani kaumnya: “sayyidu qaum khaadimuhum”. Ada pula kadiah lain:
bahwa manusia itu akan setia kepada orang yang melayaninya.

Komitmen Moral
Islam sangat mengedepankan akhlak dan moralitas. "Innamaa bu'itstu li'utammimma
makaarimal akhlaq." Sabda Sang Nabi itu menjadi sangat relevan dan seharusnya
menjadi prioritas utama Partai Islam. Salah satu kelebihan AKP adalah
mengamalkan nilai Islam itu; menjaga moralitas.

Salah satu rival AKP yang kemudian mengalami penurunan suara pada pemilu 2011
ini adalah MHP (Milliyetçi Hareket Partisi). Dari 14,26% pada pemilu 2007, suara
MHP turun menjadi 12,97%. Sebabnya tidak lain adalah skandal seks yang menimpa
politisi partai itu menjelang pemilu. Mei 2011 kasus amoral itu menjadi
pembicaraan meluas yang turut menurunkan suara MHP.

Di saat partai lain –bukan hanya MHP- terlibat skandal amoral, AKP relatif mampu
menjaga kualitas moral kadernya sebagai partai berhaluan Islam. Semestinya, ini
pula yang harus dipertahankan oleh seluruh partai Islam di negara manapun.

Tokoh Kharismatik
Hampir semua kemenangan-kemenangan besar partai politik didukung oleh adanya
tokoh besar pula. AKP juga memiliki poin ini. Recep Thayyib Erdogan, yang kini
menjadi Perdana Menteri Turki sekaligus ketua umum AKP merupakan tokoh
kharismatik yang dijadikan ikon partai. Maka dalam alat peraga kampanye, baik
baliho, spanduk, hingga website, gambar Erdogan mendominasi. Ini menjadi salah
satu “marketing value” bagi AKP.

Erdogan menjadi pemimpin kharismatik bukan saja karena kemampuan memimpinnya,
tetapi juga kedekatannya dengan rakyat. Dalam banyak kesempatan, Erdogan bertemu
dengan rakyatnya dalam berbagai situasi dan tidak mengambil jarak. Komunikasi
dan kedekatan itu menjadikan rakyat mencintai pemimpin yang tampil sederhana
ini. Erdogan juga suka bertemu dengan anak-anak, termasuk pelajar dan dalam
pertemuan-pertemuan itu tampak Erdogan menjadi sahabat yang baik bagi mereka;
tanpa jarak atau hambatan komunikasi antara mereka.

Ini juga menjadi salah satu PR bagi banyak partai Islam di Negara lain, termasuk
Indonesia. Banyaknya tokoh yang “setara” adalah bagus di satu sisi, namun di
sisi yang lain merupakan kelemahan karena sulitnya mencari tokoh sentral yang
yang menjadi ikon partai seperti Erdogan.

Isu Kampanye, Komunikasi Publik
AKP tampaknya tahu persis apa yang “marketable” dari sejumlah kebaikan dan
pelayanan yang telah diberikannya kepada rakyat selama ini. Meskipun AKP
memiliki agenda dakwah, yang tampak nyata dengan upaya melegalisasi jilbab,
desekuralisasi, dan sebagainya, AKP tahu itu bukan isu yang tepat untuk
diekspose menjelang pemilu. Mengingat juga, cengkeraman sekularisasi di Turki
telah mengakar hampir satu abad lamanya.

Dua hal utama yang kemudian diangkat menjadi isu utama kampanye pemilu 2011 ini
adalah ekonomi dan demokrasi. Dan pada kedua poin ini AKP telah menanam saham
cukup besar. AKP telah mampu meningkatkan ekonomi Turki hingga mengalami
kemajuan yang signifikan. Sementara pada aspek demokrasi, AKP membuka kran
kebebasan bagi masyarakat Turki untuk menyuarakan aspirasinya, sekaligus
mengaktualisasikan dirinya. Tentu saja demokratisasi ini menjadi angin segar
bagi umat Islam yang selama empat dekade terbatasi dalam menjalankan aktifitas
keislamannya. Demokratisasi diterima oleh mayoritas publik; dakwah Islam bisa
berkembang, aspirasi masyarakat juga terakomodir.

Selama masa kampanye –bahkan jauh hari sebelumnya- Erdogan dan tokoh-tokoh AKP
membangun komunikasi yang relatif intens dengan konstituennya. Di panggung
kampanye, AKP memilih bahasa yang tepat dengan konstituen yang dihadapinya.
Bentuk komunikasi lain seperti alat peraga juga didesain khusus untuk
memenangkan pemilu sesuai dengan keunggulan AKP sekaligus dipertemukan dengan
"selera" publik. “Ekonomide, Demokraside,” demikian bunyi baliho dan spanduk AKP
yang tersebar selama masa kampanye, sejalan dengan keunggulan yang dimiliki AKP.

Berorientasi pada pelayanan kepada rakyat, lalu mengartikulasikan
keunggulan-keunggulan itu menjadi isu utama kampanye serta menuangkannya dalam
bentuk paling tepat sesuai "selera" publik, harusnya juga dilakukan partai Islam
manapun. Hingga akhirnya kemenangan menjadi buah dari benih kebaikan yang
ditanam sepanjang masa; seperti dipetik AKP yang kini kita saksikan bersama.
Wallaahu a'lam bish shawab.[BersamaDakwah]

http://pkspiyungan.blogspot.com/2011/06/belajar-dari-kemenangan-akp-turki.html?utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed%3A+partaikeadilansejahtera+%28Partai+Keadilan+Sejahtera%29&utm_content=FaceBook

Kamis, 09 Juni 2011

PERISTIWA LUCU SEKALIGUS MENCERAHKAN



http://suaranews.com/tragedi-lucu-penggerebekan-pengajian-pks?utm_medium=twitter&utm_source=twitterfeed

Suaranews – Mencuatnya kasus isu NII (Negara Islam Indonesia) dan pengusung Ideologi Khilafah, membuat masyarakat phobia dengan berbagai pengajian Islam. Hal inilah yangmenjadikan beberapa masyarakat semakin waspadah terhadap orang-orang yang melakukan pengajian Islam.

Namun terdapat peristiwa yang menggelikan terjadi di Mojokerto beberapa waktu lalu. Sebagaimana biasanya, PKS (Partai Keadilan Sejahtera) yang mewajibkan kadernya untuk membuat pengajian pekanan bergantian dirumah setiap kader, dengan membahas keimanan, dunia islam dan rencana program kerja kegiatan PKS dimasing-masing daerah, kecamatan hingga desa. Hingga
harus dicurigai sebagai pengajian NII.

Ketika pengajian sedang masuk tilawah Al Quran (pembacaan Al Quran) beberapa warga langsung berdatangan dengan membawa TNI, Polri dan SatPol PP. Beberapa orang terlihat sedikit emosi ketika berdialog dengan salah satu ustad PKS yang tengah mencoba menenangkan massa dengan sabar. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, beberapa Polisi dan TNI mencoba untuk meredahkanketegangan tersebut.

Disinilah peristiwa yang sedikit membuat kita tersnyum.

Ketika seorang anggota Polisi mencoba untuk melerai massa yang sedang emosi, tiba-tiba “Loh… Sampeyan ada disini mas?” kata anggota polisi tersebut sedikit kaget. Tidak disangka, anggota polisi tersebut mengenal ustad PKS tersebut, karena mereka teman bermain saat masih kecil.

Tetapi yang tidak kalah lucunya beberapa anggota TNI kaget “LOH… Senpai ada disini?” ucap salah satu anggota TNI. Ternyata tidak disangka Ustad PKS tersebut adalah senior yang mengajar Karate para TNI.

Anehnya, beberapa anggota SatPol PP malah lari. Karena para anggota SatPol PP tidak tahu bahwa pengajian yang akan digerebeknya ternyata diisi oleh ustad PKS yang juga salah satu anggota dewan di Mojokerto.

Setelah emosi para warga sudah mulai meredah, ustad PKS yang juga salah satu anggota dewan tersebut memberikan informasi mengenai pengajian wajib yang harus diikuti oleh setiap kader PKS untuk menambah keilmuan agama dan mendapatkan berbagai informasi-informasi, baik keputusan partai dan kegiatan partai.

Terlihat beberapa warga malu, karena ternyata pengajian yang mereka kira pengajian NII malah diisi langsung oleh anggota dewan, bahkan mereka ada yang kagum karena ada anggota dewan yang langsung ”turun-gunung” mengisi pengajian dirumah salah seorang kader partainya. Usut punya usut… ternyata orang-orang yang membuat isu pengajian tersebut adalah pengajian NII
lantaran dari beberapa orang yang sakit hati terhadap salah satu kader PKS yang rumahnya ditempati untuk pengajian tersebut. Dan salah satunya juga adalah anggota Satpol PP yang ikut melarikan diri bersama teman-temannya yang lain. Salah satu warga berkata ”lanek saget, warga nggeh diajak ngaji bareng Ustad. Nggeh jarang-jarang teng mriki wonten anggota dewan seng
marani. Opomaneh maringi ceramah agama, jarang teng mriki! ” (Kalau bisa, warga juga diajak ngaji bersama ustad. Yah jarang-jarang disini ada anggota dewan yang datangi. Apalagi memberikan ceramah agama, jarang disini).  Ustad PKS tersebut langsung merespon dengan baik usulan warga, dengan siap untuk mengadakan pengajian bersama warga.
(suaranews) http://suaranews.com/tragedi-lucu-penggerebekan-pengajian-pks#ixzz1Okcu42qe

ISLAM, JIHAD, TERORISME DAN PERLAWANAN.

 

الإسلام والجهاد                   ISLAM DAN JIHAD
Jihad dalam pemahaman Kita  merupakan kewajiban yang terus berlaku hingga hari Kiamat. Tingkatan jihad yang pertama adalah pengingkaran hati, dan yang paling tinggi adalah berperang di jalan Allah, dan di antara keduanya ada jihad lisan, jihad pena, jihad tangan, dan menyampaikan kebenaran di depan penguasa yang tiran. Dakwah tidak bisa hidup tanpa jihad.
Di antara tingkatan jihad—di bawah perang di jalan Allah—adalah emosi yang hidup dan kuat, serta meluapkan kerinduan kejayaan Islam; berpikir serius tentang cara selamat dan mencari jalan penyelesaian; mengorbankan sebagian waktu, sebagian harta, dan sebagian tuntutan pribadi demi kebaikan Islam dan umat Islam. Termasuk tingkatan jihad adalah amar ma‘ruf dan nahy munkar, memberi nasihat untuk Allah, untuk Rasul-Nya, untuk Kitab-Nya, dan untuk para pemimpin dan masyarakat awam kaum muslimin; berdakwah ke jalan Allah dengan bijak dan nasihat yang baik; mengingkari orang yang memusuhi agama; memutus hubungan dengan orang yang memusuhi agama Allah, menegakkan neraca keadilan, memperbaiki urusan manusia, membela orang yang zhalim, menghentikan kezaliman orang yang zhalim apapun jabatan dan kekuasaannya. Barangsiapa tidak mampu melakukan itu semua, maka mencintai para mujahid dan memberi nasihat kepada mereka juga merupakan jihad.
Allah mewajibkan jihad kepada umat Islam bukan sebagai sarana permusuhan dan memenuhi ambisi pribadi, tetapi untuk menjaga dakwah, menjamin perdamaian, menyampaikan misi terbesar yang bebannya dipikul umat Islam, yaitu misi menunjukkan manusia kepada kebenaran dan keadilan. Sebagaimana Islam mewajibkan perang, Islam juga sangat tegas dalam masalah perdamaian. Allah Ta‘ala berfirman, “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, Maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah.” (al-Anfal [8]: 61) Saat keluar untuk berjihad, di dalam hati seorang Muslim hanya ada satu urusan, yaitu berjihad agar kalimat Allah menjadi yang paling tinggi.
- الإسلام ... وقضية العنف والارهاب     ISLAM  DAN TINDAK KEKERASAN SERTA TERORISME
Kita mengecam dan menentang kekerasan, serta menolak setiap bentuk kekerasan, apapun sumber dan pemicunya. Sikap ini didasarkan pada pemahaman mereka terhadap nilai-nilai Islam, prinsip-prinsipnya, dan ajaran-ajarannya. Islam mengesampingkan kekerasaan dalam aksinya, kecuali saat menghadapi musuh penjajah dimana jihad menjadi kewajiban syar‘i dan negara. Adapun di bidang dakwah atau politik, Kita berpegang pada prinsip mengajak dengan hikmah dan nasihat yang baik, demi mengikuti firman Allah Ta‘ala, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (an-Nahl [16]: 125) Kita juga berpegang pada cara dialog yang tenang sebagai upaya untuk mempersuasi dengan pemikirannya dan langkah politiknya.
Kita menentang terorisme, baik terorisme negara, atau terorisme individu dan kelompok. Kita menyerukan definisi yang jelas tentang terorisme agar ia tidak menjadi sarana untuk memerangi  kaum tertindas. Kita memandang jihad melawan penjajah sebagai hak legal yang diakui Islam, sebagaimana ia diakui oleh hukum-hukum agama samawi lainnya dan piagam internasional. Berbagai bangsa di dunia telah melakukannya untuk memerdekakan negerinya di berbagai tempat dan waktu.
- الإسلام وحقوق الإنسان   ISLAM DAN HAK-HAK ASASI MANUSIA
Melanggar hak dan kemerdekaan dengan slogan apapun, meskipun itu slogan Islam sendiri, berarti telah menghinakan kemanusiaan manusia, mengembalikannya tidak kepada tempat dimana Allah meletakkannya, serta menghalangi perkembangan dan kematangan berbagai potensinya. Sebaliknya, saat menyatakan semua ini, kita berteriak lantang kepada nurani dunia, bahwa kezhaliman terbesar yang disaksikan era ini menimpa umat Islam, bukan dilakukan oleh umat Islam. Para cendekia dan orang-orang yang beriman di manapun berwajiban mengangkat suara untuk menyerukan persamaan dalam menikmati kebebasan dan hak asasi manusia. Karena persamaan ini merupakan jalan hakiki menuju perdamaian internasional dan sosial, serta tatanan dunia baru yang menentang kezhaliman, penganiayaan, dan permusuhan.
الإرهاب                      TERORISME
Terorisme merupakan istilah baru yang menimbulkan perselisihan besar dalam mendefinisikannya di setiap negara di dunia. Tetapi, definisi yang disepakati adalah: melakukan serangan terhadap orang-orang yang tidak berdosa dengan cara penculikan, teror, gangguan, atau dengan membunuh mereka untuk merealisasikan tujuan-tujuan politik yang tidak ada kaitannya dengan mereka.
Sesuai definisi ini, kita katakan bahwa Islam menolak terorisme dan tidak menerima tindakan menyakiti individu, bangsa, dan bahkan binatang. Hadits tentang seorang wanita yang masuk neraka karena mengurung kucing tanpa memberi makanan merupakan hadits yang populer. Islam memerintahkan kelembutan, bahkan terhadap musuh, serta melarang menyakiti mereka tanpa sebab. Allah Ta‘ala berfirman:
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (al-Baqarah [2]: 190)
Pada saat membolehkan perang, Allah menyebutnya jihad di jalan Allah, agar setiap tujuan yang tidak diridhai Allah itu tersingkir dari daftar alasan-alasannya.
Ketika terjadi peperangan, seorang mujahid muslim harus tetap berpegang pada hukum-hukum Islam. Ia tidak boleh membunuh anak-anak, wanita dan orang tua yang tidak ikut berperang, para rahib di tempat-tempat peribadatan, para pelayan dan buruh, dan para pedagang. Pesan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu kepada pasukan pertama yang dikirimnya ke semenanjung jazirah Arabia untuk memerangi Romawi merangkum pesan-pesan ini dan menjelaskannya dalam kalimat yang paling gamblang:
“Janganlah kalian melakukan mutilasi, jangan membunuh anak kecil, orang tua, dan perempuan. Jangan menebang dan membakar pohon kurma, jangan menebang pohon yang berbuah, jangan menyembelih kambing, sapi, dan unta kecuali untuk dimakan. Kalian akan menjumpai kaum yang mengabdikan dirinya di tempat-tempat peibadatan. Biarkanlah mereka melakukan apa yang mereka lakukan..”
                        PERLAWANAN                    - المقاومة
Hak semua bangsa untuk merdeka di tanah airnya sendiri, mengusir agresor darinya, dan memilih sistem pemerintahannya merupakan hak yang bersifat fitrah dan suci. Hak ini telah diakui oleh semua aturan Ilahi, perjanjian internasional, dan piagam Hak Asasi Manusia. Perlawaan suatu bangsa terhadap musuh yang menjajah negerinya tidak mungkin disebut teror, karena penjajahan itu sendiri adalah teror, dan perlawanan terhadapnya dengan segenap sarana yang tersedia merupakan hak yang dibenarkan.
Umat Islam dalam pandangannya terhadap kebangkitan umat dan masa depannya berpendapat bahwa usaha rekonstruksi merupakan usaha yang berkesinambungan dan bertahap. Tidak ada batas akhir bagi usaha meraih kesempurnaan. Sebagaimana lompatan-lompatan sosial atau peradaban bertentangan dengan semangat perkembangan alami yang bersandar pada kaidah-kaidah yang kokoh dan akar yang kuat. Demikianlah manhaj dasar dakwah rabbani. Ia adalah manhaj yang ruhnya mewarnai pergerakan Islam yang terarah.
“Dan al-Qur’an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan kami menurunkannya bagian demi bagian.” (al-Isra’ [17]: 106)
Kita memercayai cara lemah lembut. “Setiap kali kelembutan berada pada sesuatu, maka kelembutan itu pasti menghiasinya. Dan setiap kali kelembutan itu dicabut dari sesuatu, maka ia pasti membuatnya buruk.”
Kita menolak pemaksaan kehendak. “Sesungguhnya agama ini sangat kuat, maka masukilah ia dengan lemah lembut. Sesungguhnya orang yang memaksakan kudanya itu tidak dapat menempuh satu jarak pun, dan tidak menyisakan satu punggung kendaraan pun.”
“Sesungguhnya agama ini mudah, dan seseorang tidak akan bersikap keras terhadap agama kecuali agama itu pasti mengalahkannya.” (HR Bukhari)
Sebagai Penutup…………………
Kita juga bergerak dalam semangat memudahkan dan menyampaikan berita gembira, sesuai dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Mudahkanlah dan janganlah kalian mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan menakut-nakuti.”
Pembukaan hadits diriwayatkan oleh Ahmad di dalam Musnad-nya.
HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Nasa’i. Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Tepatkanlah usahamu, dan dekatkanlah..”
Juga ucapan Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak diberi pilihan dua perkara kecuali beliau memlih yang paling mudah di antara keduanya, selama itu bukan dosa.”
Kemudahan dan berita gembira akan menjadi pilihan kita selama berada dalam kerangka aturan-aturan syari‘at dan dalam batas yang dibolehkan. Kita juga akan melakukan ijtihad terarah untuk membangun umat kita..individu, masyarakat, dan negara di atas prinsip-prinsip kita yang kokoh, dan di dalam arus kehidupan yang kita hadapi..Sesuai pemahaman kita tentang syari‘at Islam. HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Nasa’i, dan Thabrani.
HR. Bukhari, Muslim, Malik, Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa’i. 
(Sedikit berbagi dari kitab Visi Peradaban Ikhwanul Muslimin)

Senin, 06 Juni 2011

KAUKUS PARLEMEN INDONESIA UNTUK PALESTINA: SEBUAH AMANAT KONSTITUSI NEGARA REPUBLIK INDONESIA


 
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia membentuk Kaukus Parlemen Indonesia untuk Palestina pada bulan Mei 2006. Inisiatif ini muncul ketika Israel dengan semena-mena menangkapi 28 anggota parlemen, delapan menteri dan seorang wakil perdana menteri Palestina. Kaukus menganggap ini sebagai bentuk intervensi atas kedaulatan bangsa Palestina terutama setelah Palestina menyelenggarakan pemilu yang demokratis. Hal ini merupakan bentuk dukungan parlemen Indonesia atas pemerintah dan rakyat Palestina agar dapat meraih kemerdekaan. Yang perlu dipertanyakan adalah mengapa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia membentuk kaukus semacam ini dan apa yang Kaukus Parlemen Indonesia untuk Palestina sudah selama ini dan akan dilakukan di masa depan?
Apa yang Kaukus Parlemen Indonesia untuk Palestina perjuangkan adalah sesuai dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Kaukus parlemen ini melihat Israel telah melakukan bentuk penjajahan dan pendudukan di atas tanah Palestina. Rakyat Palestina semakin terpinggirkan di atas tanah air mereka sendiri. Ketika pemilu pertama yang demokratis di Palestina sudah memilih anggota parlemen dan eksekutif terpilih, sebuah negara yang menyatakan dirinya sebagai negara demokratis di Timur Tengah, yaitu Israel dengan mudah menangkapi anggota parlemen, menteri dan wakil perdana menteri. Tentunya, bentuk dukungan dan solidaritas ini akan berlaku bagi bangsa-bangsa yang terjajah di seluruh dunia.
Ketika dibentuknya kaukus parlemen ini, Ketua DPR RI Agung Laksono sendiri menyampaikan hal ini kepada Menlu Palestina Mahmoud Al Zahar secara resmi ketika berkunjung ke DPR RI pada Mei 2006. Ketua DPR RI periode 2004-2009 ini secara aktif bahkan memotori pengumpulan dana parlemen negara-negara Asia Parliamentary Assembly (APA) untuk mengurangi penderitaan rakyat Palestina. DPR RI kali ini bersama parlemen Iran dan Suriah dengan menbentuk parlemen negara-negara Troika (Indonesia, Iran dan Suriah). Lebih lanjut, di bawah kepemimpinan Agung Laksono, Indonesia sebagai wakil APA berpartisipasi dalam pertemuan darurat negara-negara anggota OKI di Istambul, Tukir yang bertujuan untuk menyeret Israel ke Mahkamah Internasional sebagai penjahat kemanusiaan.
Ketika Israel memblokade dan menyerang Jalur Gaza, paripurna DPR mendesak PBB mengadakan sidang umum darurat dan membentuk pasukan perdamaian di wilayah Gaza serta mendesak Mahkamah Kejahatan Internasional mengadili pelaku agresi sebagai penjahat kemanusiaan. Dalam sidang paripurna itu juga, DPR mendesak PBB memberikan bantuan kemanusiaan kepada para pengungsi Palestina yang tersebar di berbagai negara Timur Tengah serta mendukung sepenuhnya perjuangan rakyat Palestina untuk merdeka dan berdaulat dengan integritas teritorialnya.
Kegiatan kaukus Parlemen Indonesia untuk Palestina bersifat situasional dan insidental. Ada beberapa bentuk yang dilakukan Kaukus Parlemen Indonesia untuk Palestina di antaranya:
·         Mengeluarkan petisi
·         Menyatakan keprihatinan dan mendorong pemerintah dan parlemen Indonesia  untuk mengambil peran mediasi untuk menyelesaikan masalah Palestina
·         Melakukan demonstrasi damai dan mengeluarkan pernyataan sikap
·         Melakukan pekan peduli Palestina
·         Mewakili Parlemen Indonesia untuk menghadiri konferensi Internasional tentang Palestina

Ini dilakukan dari awal pembentukan Kaukus Parlemen ini dan Kaukus melihat masalah Palestina dari masalah keparlemenan dan kemanusiaan. Maka dari itu, Kaukus Parlemen Indonesia untuk Palestina pernah mengeluarkan petisi dengan tanda tangan 108 anggota DPR RI lintas fraksi.
Dalam bentuk pernyataan keprihatinan, Kaukus Parlemen menyatakan keprihatinan atas krisis politik yang terjadi antara HAMAS dan FATAH menyusul peristiwa bentrokan bersenjata di Gaza. Kaukus Parlemen ini meminta pemerintah dan parlemen Indonesia  mengambil peran mediasi terhadap konflik internal tersebut dalam rangka meningkatkan citra positif Indonesia di percaturan politik  internasional, khususnya hubungan dengan negara-negara Timur-Tengah
Berkenaan dengan penangkapan atas 28 anggota Parlemen Palestina termasuk Ketua Parlemen Palestina Dr. Abdul Azis Duwaik plus 11 meteri diikuti dengan nota protes ke Kedubes AS. Pada kesempatan itu, Kaukus Parlemen Indonesia untuk Palestina mengeluarkan pernyataan sikap. Isinya adalah sebagai berikut:

1.         Meminta kepada AS dan PBB agar mendesak Israel untuk segera menghentikan serangan ke Palestina dan membebaskan semua pejabat maupun anggota parlemen  yang ditangkap.
2.         Menyerukan kepada dunia internasional untuk mengencam tindakan AS yang selalu selalu mendukung agresor dan pejajah Israel
3.         Menyerukan kepada rakyat Indonesia untuk memberikan dukungan penuh kepada perjuangan bangsa Palestina untuk memperoleh kemerdekaannya
4.         Meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia tetap konsisten dengan tidak berhubungan dalam bentuk apa pun dengan Israel, karena Indonesia adalah Negara anti Penjajahan dan mendorong bangsa manapun yang dijajah untuk merdeka, hal ini sesuai dengan pembukaan UUD 1945. Dan karenanya meminta kepada Deplu dan Menpora untuk membatalkan rencana keberangkatan PB Pelti ke Tel Aviv pertengahan Juli mendatang
5.         Menyerukan kepada anggota parlemen di seluruh dunia, utamanya negara-negara muslim untuk meningkatkan solidaritas dan menuntut pembebasan anggota parlemen dan pejabat Palestina yang ditangkap penjajah Israel.

Berkenaan dengan penistaan atas Masjid Al Aqsho pada 25 Oktober 2009 di mana sekelompok kaum Yahudi Radikal di bawah kawalan serdadu Israel dan berakibat 10 warga Palestina terluka dan 15 lainnya ditangkap, Kaukus Parlemen Indonesia untuk Palestina mengeluarkan resolusi sebagai berikut:
1.         Mengutuk dan mengecam segala bentuk aksi provokasi dan penyerangan terhadap Masjid  Aqsha karena aksi ini  melanggar Hak Asasi Manusia dengan menodai tempat ibadah salah satu agama besar di dunia.
2.         Meminta kepada pimpinan DPR untuk aktif menggalang lobi-lobi di forum internasional untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap  Israel, bahkan mengeluarkannya  dari keanggotaan IPU (International Parliamentary Union) apabila tidak juga menghentikan aksi provokasi dan penyerangan terhadap Masjid Aqsho, serta tidak membebaskan 30 anggota Parlemen Palestina dari penjara Israel.
3.         Mendesak pemerintah RI untuk memainkan peran politik dan lobi internasional melalui Dewan Keamanan PBB, ASEAN,  dan Organisasi Konfrensi Islam (OKI) untuk menghentikan aksi brutal Israel di Palestina.
4.         Mendesak lembaga-lembaga HAM nasional dan internasional untuk bersuara lantang menolak segala bentuk provokasi dan penyerangan terhadap Masjid Al Aqsha.
5.         Menyerukan kepada semua umat beragama untuk bersama-sama menunjukkan rasa simpati dan empatinya terhadap perjuangan kemerdekaan dan kemanusiaan rakyat Palestina.
6.         Menyerukan kepada masyarakat Indonesia, untuk memberikan dukungan baik moril maupun materil bagi perjuangan rakyat Palestina.
7.         Mendukung Resolusi Richard Goldstone, yang berisi kejahatan perang Israel di Gaza (27 Desember 2008 - 18 Januari 2009), untuk dibawa ke sidang Majelis Umum dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Ketika Israel melakukan pembantaian atas 120 orang di Gaza pada periode Kamis (27/2/2008) hingga Senin (3/3/2008), Kaukus Parlemen Indonesia untuk Palestina mengeluarkan sikap bertanggal 4 Maret 2008 sebagai berikut:
1.         Sesuai amanat UUD 1945 yang anti penjajahan, maka Kaukus Palestina mengutuk tindakan biadab Zionis Israel yang membantai Rakyat Palestina yang sebagiannya adalah anak-anak yang tak berdosa. Dunia harus segera bertindak untuk menghentikan pembantaian Zionis Israel terhadap Rakyat Palestina yang kejadian kali ini tercatat merupakan pembantaian terbesar oleh Zionis Israel sejak tahun 1967
2.         Kaukus Palestina mendesak Pemerintah Indonesia ( yang mana Indonesia sebagai salah satu negara Anggota ASEAN, OKI, dan PBB) untuk menjadi motor penggerak dalam menghentikan aksi pembantaian Israel dan menggalang solidaritas kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
3.         Kaukus Palestina meminta Pimpinan DPR melalui IPU (Inter Parliamentary Union) untuk mendesak pembekuan keanggotaan Israel dan meolak kesertaan delegasi Parlemen Israel di IPU dan berbagai Forum Parlemen Internasional
4.         Menghimbau seluruh Komponen Bangsa Indonesia (LSM, Ormas, Partai Politik dan masyarakat) untuk membantu dengan segenap kemampuannya meringankan beban Rakyat Palestina baik dengan memberikan sumbangan dana solidaritas maupun dengan penyadaran informasi tentang kasus atau kondisi yang sedang dialami oleh mereka dan senantiasa mendoakannya.

Berkenaan dengan Pekan Peduli Palestina, Kaukus Parlemen Indonesia untuk Palestina menyelenggarakannya dengan tempat di lobi DPR RI pada 19-22 Januari 2009. Hal ini untuk menggalang bantuan dana kemanusiaan dan mengirimkannya untuk membantu rakyat Palestina yang menderita akibat serangan Zionis Israel dalam perang Gaza selama kurang lebih sebulan.
Bersamaan itu, Kaukus Parlemen Indonesia untuk Palestina mengeluarkan sikap yang berbunyi sebagai berikut:

Kami - Kaukus Palestina DPR RI dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut :
1.     Mengutuk keras tindakan Israel sebagai pelanggaran HAM dan kejahatan melawan kemanusiaan yang harus mendapatkan hukuman komunitas Internasional;
2.     Menyerukan Pemerintah Indonesia bertindak cepat menghentikan serangan Israel ke Jalur Gaza melalui jalur politik di Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Konferensi Islam (OKI), ASEAN dan berbagai upaya diplomatik lainnya untuk segera memfasilitasi bantuan Indonesia agar sampai ke Gaza;
3.     Mendesak Pimpinan DPR RI untuk menggalang kekuatan Inter Parliamentary Union (IPU) guna memperjuangkan keanggotaan Palestina dalam IPU yang semula brstatus sebagai pengamat menjadi anggota penuh;
4.     Mendesak pimpinan Negara Arab untuk segera menghentikan serangan Israel dan mengirim bantuan yang dibutuhkan, serta memutuskan hubungan diplomatik dan bisnis dengan Israel;
5.     Meminta Mahkamah Internasional menempatkan pejabat Pemerintah Israel sebagai penjahat Genoside dan pelanggaran HAM.

Kaukus Parlemen Indonesia untuk Palestina juga mengirimkan utusan konferensi Internasional tentang Palestina.
Penggerak Kaukus Parlemen Indonesia untuk Palestina pada DPR RI periode 2004-2009 di antara adalah Al Muzzammil Yusuf, Suripto (PKS), Chozin Chumaidi (PPP), Nursyahbani K, Abd Azwar Anas (FPKB), Patrialis Akbar, Azlaini Agus, (PAN), Yusron Ihza Mahendra (PBB), Ahmad Fauzi (PD), Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno.
Kaukus parlemen ini berubah nama dari Kaukus Parlemen untuk Palestina menjadi Kaukus Parlemen Indonesia untuk Palestina karena adanya anggota DPD RI selain anggota DPR RI. Kaukus parlemen ini juga memberikan sikap berkenaan dengan kunjungan tim tenis dan keikutseraan Israel dalam pameran dagang di Jakarta.
Dan terakhir, untuk lebih menegaskan dukungan itu, periode DPR masa bakti 2009-2014 berhasil  dibentuk Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) parlemen Indonesia-Palestina. Hal ini adalah buah dari desakan Kaukus Palestina DPR periode lalu, 2004-2009.# 
(Tulisan-tulisan tentang Palestina ini kami bagikan agar menjadi maklum bagi yang membacanya)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites